Kebijakan Mantan PJ Bupati Lahat M farid Nonjobkan Empat Kepala Dinas melanggar aturan, K MAKI : Harus Dianulir
Rabu, 24 Juli 2024 | 19:56:00 WIB
DAERAH
203 Kali
LAHAT - Kebijakan mantan PJ Bupati Lahat M Farid sebelum diganti oleh Imam Pasti menuai kontroversi dan melanggar aturan perundangan dalam Pemerintahan.
Pergantian Empat Kepala OPD oleh Farid adalah ilegal dan diduga tanpa persetujuan Kemendagri serta izin dari PJ Gubernur.
“ Itu tindakan ilegal dan menabrak aturan. Harus dianulir,” kata Deputy K-MAKI Sum-Sel Fery.
Pergantian pejabat eselon 2 harus berdasarkan aturan yaitu dengan Job Fit dan assesment serta izin Kemendagr bila itu dilaksanakan PJ Kepala Daerah.
Fery menyampaikan. Pejabat eselon 2 tidak boleh di non jobkan kecuali karena batas usia, pelanggaran berat dan mengundurkan diri.
Imam Pasli selaku pengganti PJ Bupati M Farid harus menganulir kebijakan itu karena kebijakan yang tidak sesuai aturan akan berdampak hukum TUK dan Pidana.
Gaji dan pasilitas yang diterima pejabat pengganti adalah tidak sah dan pengeluaran keuangan negara yang tidak sesuai peruntukan.
“Dan bilamana kebijakan yang salah di lanjutkan oleh pejabat pengganti maka kesalahan tersebut juga berlanjut kepada pejabat yang baru,” jelas Fery.
Kebijakan yang tidak sesuai aturan melanggar TUN dan terkait keuangan yang di Terima oleh pejabat yang tidak sah maka itu tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 411 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 352 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 346 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3135 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 346 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6918 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6240 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5776 views