 
                            Heboh Larangan Papan Bunga di Palembang: Wali Kota Dituding Potong Rezeki Rakyat Kecil, Tapi Ini Alasannya
Kamis, 10 April 2025 | 19:45:00 WIB
DAERAH
335 Kali
Palembang, 10 April 2025 — Kebijakan Pemerintah Kota Palembang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 memicu polemik di kalangan masyarakat. Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, tersebut mengimbau agar ucapan selamat maupun belasungkawa tidak lagi disampaikan dalam bentuk papan bunga, melainkan diganti dengan tanaman penghijauan atau tanaman produktif seperti pohon buah-buahan.
Langkah ini, menurut Pemkot, merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan sekaligus untuk meningkatkan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Palembang. Dalam surat tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya peran serta semua pihak — mulai dari perangkat daerah, BUMN, BUMD, camat, lurah, hingga pelaku dunia usaha — dalam menjaga kualitas lingkungan hidup perkotaan.
“Ucapan selamat maupun duka cita tidak lagi dikirim dalam bentuk papan bunga, melainkan dalam bentuk tanaman yang dapat ditanam dan memberikan manfaat jangka panjang,” tertulis dalam isi surat edaran.
Wali Kota Ratu Dewa juga berharap agar kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ekosistem kota, sekaligus memberikan manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, kebijakan ini rupanya tidak sepenuhnya diterima dengan tangan terbuka. Kritik pedas langsung datang dari warga melalui media sosial. Salah satunya adalah pengguna Instagram @kevinmeidiandra, yang menyuarakan kekecewaannya dalam sebuah komentar di akun sosial media promo Palembang yang kini ramai diperbincangkan.
Dalam komentarnya, Kevin menilai bahwa kebijakan tersebut kurang tepat sasaran, mengingat masih banyak persoalan krusial yang lebih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kota. Ia menyoroti sejumlah masalah seperti banjir yang belum teratasi, kemacetan yang makin parah, tata kota yang semrawut, tingginya angka kriminalitas, hingga persoalan ekonomi dan kemiskinan yang masih membayangi kota ini.
“Rasanya di Palembang masih banyak sekali urgensi lain dan urusan lain yang lebih penting yang belum diselesaikan pak @ratudewa @primasalam. Daripada mengurusi papan bunga yang tidak memberikan dampak negatif apa-apa,” tulis Kevin. Kamis (10/4/2025)
Lebih lanjut, Kevin menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan ini terhadap pelaku usaha papan bunga. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut berpotensi memutus mata pencaharian ribuan orang, mulai dari pemilik usaha, perangkai bunga, sopir pengantar, hingga pedagang bunga di pasar-pasar tradisional seperti Pasar 16 Ilir.
“Kalau seperti ini, sama saja memutuskan rezeki orang. Bukan mengurangi pengangguran, tapi memperbanyak pengangguran,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Palembang belum memberikan klarifikasi langsung atas respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Namun, pro dan kontra terus bergulir, mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan kebijakan lingkungan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
 
                                 
                        Berita Terkait
 
                                            Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 405 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
 
                                            Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 344 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
 
                                            Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 338 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
 
                                            Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3131 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
 
                                            Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 338 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
 
                             
             
                             
            Artikel Terpopuler | 2024
 
                            KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
 POLITIK
   2024-10-31 21:30:46 6912 views
 
                            Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
 TNI
   2024-10-18 19:29:45 6236 views
 
                            Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
 NASIONAL
   2024-11-08 17:05:26 5772 views
 
                            