Simpan 3 Paket Sabu, Penjaga Kost Di Indralaya Utara Diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:59:00 WIB
HUKUM
2964 Kali
suaraharianpublik.id [INDALAYA] - Seorang pria bernama Ajan bin Mustar (51) ditangkap setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram. Pelaku kini ditetapkan sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) serta pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan V Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak rokok berisi sabu, sembilan plastik klip bening kosong, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp350.000, satu kunci kontrakan, serta dua unit handphone merek Samsung Galaxy J7 Core dan OPPO A3.
Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah bedeng kontrakan milik H. Fauji yang dijaga oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH, MH bersama anggota melakukan penyelidikan dan memastikan adanya indikasi kuat peredaran sabu di lokasi tersebut.
Setelah informasi terverifikasi, tim bergerak ke TKP dan menemukan pelaku di belakang kontrakan. Petugas langsung melakukan pengamanan dan melanjutkan penggeledahan di dalam bedeng, hingga akhirnya menemukan barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, mengapresiasi kerja cepat Satres Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dengan serius demi menjaga generasi muda Ogan Ilir dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, penyidik sedang melanjutkan proses pemeriksaan mendalam, termasuk pengambilan urine tersangka, pemeriksaan saksi, melengkapi berkas perkara, serta mengirim barang bukti dan sampel urine ke Labfor. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Source : News Room DPD PJS Sumsel
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku
Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2749 views
Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.
Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 396 views
Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online
Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 426 views
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya
Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 663 views
Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan
Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN
Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 3160 views
kejaksaan Negeri Muara Enim
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 7080 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6414 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5958 views