.
...
Tim Elang Ringkus Terduga Pengedar Berat 7,75 gram (brutto).
Selasa, 02 Desember 2025 | 13:20:00 WIB
HUKUM
1838 Kali
Penerbit : Redaksi 1
Laporan : Irawan Jaya

suaraharianpublik.id [MUSI RAWAS] – Seperti roadshow, Tim Elang Musi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas menciduk satu persatu Penjual Narkotika di Kabupaten Musi Rawas.

Kali ini, selasa (2/12/25) dini hari (00.10 WIB) Tim Elang Musi dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Pelaku B alias Ron, di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat 7,75 gram (brutto).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menerangkan,

“Sebelum melakukan kegiatan Kepolisian di lapangan, Tim Elang Musi telah memetakan dan membuat perencanaan penyelidikan dengan baik, tentunya atas berkat bantuan informasi dari masyarakat kegiatan ini bisa terungkap, mengingat wilayah ini pernah adanya histori tidak baik terkait upaya penangkapan, makanya saya perintahkan Kasatres Narkoba langsung untuk memimpin kegiatan, alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Pelaku B berhasil kita amankan dengan barang bukti 7,75 gram sabu tanpa adanya letusan senjata sekalipun” jelas Kapolres.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, bahwa selain sabu 7,75 gram, di TKP Tim Elang juga menemukan, timbangan digital, skop kaca, beberapa bal plastik bening kosong dan handphone milik Pelaku, yang mana dalam pemeriksaan sementara kami saat ini, Pelaku B dapat dikategorikan sebagai Penjual atau Pengedar Narkotika jenis sabu, dan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 Tahun Penjara” jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, “saat melakukan penggembangan dibeberapa titik, saya sempatkan menemui perangkat Desa disana, ada Sekdes Muara Megang dan beberapa Tokoh masyarakat lainnya, hasil pengamatan kami di lapangan, masyarakat masih banyak yang mendukung. (Rill)

 

Source : News Room PJS Sumsel

Bagikan :
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2749 views

Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 396 views

Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 426 views

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 663 views

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 3160 views

kejaksaan Negeri Muara Enim