 
                            Rumor Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia dan Ujian Kebebasan Pers
Senin, 29 September 2025 | 13:56:00 WIB
NASIONAL
69 Kali
Suaraharianpublik.id[JAKARTA]- Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismemedia Siber (PJS), saya merasa perlu memberikan catatan di awal pekan ini terkait rumor yang beredar bahwa Istana telah mencabut kartu liputan wartawan CNN Indonesia. Reaksi dari berbagai organisasi pers, termasuk Dewan Pers, merupakan tanda keseriusan insiden ini.
Publik berhak bertanya tentang kasus ini. Jika benar, apakah ini tanggapan langsung dari Presiden, ataukah lahir dari ketakutan pihak-pihak tertentu, khususnya Humas di lingkungan Istana?
Bagi saya, kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan amanat konstitusional. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pers berfungsi sebagai sarana bagi rakyat untuk memperoleh hak tersebut. Oleh karena itu, pencabutan kartu liputan bukan sekadar urusan administratif, melainkan dapat dipahami sebagai pembatasan hak konstitusional warga negara.
Kartu liputan hanyalah sarana akses, bukan instrumen penghargaan atau hukuman. Jika suatu berita dianggap tidak akurat, mekanismenya jelas. Undang-Undang Pers mengatur hal ini melalui penggunaan hak jawab, hak koreksi, atau pengajuan kepada Dewan Pers. Semua ini merupakan jalur konstitusional dan etis. Menutup akses liputan hanya akan menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah anti-kritik.
Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa demokrasi kita hanya akan sehat jika pers secara bebas menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Membatasi akses media sama saja dengan menutup ruang kritik. Ini berbahaya, karena media lain dapat mengalami "efek ketakutan" dan memilih keamanan daripada kritik. Kritik yang sehat, bagaimanapun juga, adalah vitamin bagi pemerintah, bukan racun.
Oleh karena itu, saya menawarkan solusi sederhana namun mendasar:
1. Pemerintah, melalui Istana, perlu mengklarifikasi masalah ini secara terbuka agar publik tidak terjebak dalam spekulasi.
2. Jika pencabutan tersebut benar, Presiden harus memastikan apakah itu keputusannya atau sekadar blunder aparat Humas.
3. Jalin dialog rutin antara Presiden dan pers untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen demokrasi.
4. Anggap saja kritik media sebagai refleksi, bukan ancaman.
Saya yakin Presiden tidak pernah alergi terhadap kritik. Namun, jika langkah-langkah pembatasan ini terus berlanjut, citra demokrasi kita yang dibangun dengan susah payah pasca-reformasi akan tercoreng. Di sinilah Presiden akan diuji:, akankah ia teguh dalam melindungi kebebasan pers atau membiarkan demokrasi kita digagalkan oleh ketakutan dari lingkaran dalamnya sendiri?
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Catatan Awal Pekan
Oleh: Mahmud Marhaba (Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJSj
 
                                 
                        Berita Terkait
 
                                            Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 291 views
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
 
                                            Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 296 views
Catatan Mahmud Marhaba
 
                                            Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 240 views
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
 
                                            Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 296 views
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
 
                                            KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 277 views
KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi
 
                             
             
                             
            Artikel Terpopuler | 2024
 
                            KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
 POLITIK
   2024-10-31 21:30:46 6912 views
 
                            Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
 TNI
   2024-10-18 19:29:45 6236 views
 
                            Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
 NASIONAL
   2024-11-08 17:05:26 5772 views
 
                            