 
                            Peringati Hakordia 2024, SMSI Indramayu Adukan Potensi Korupsi Dinas PUPR 4,7 Milyar
Senin, 09 Desember 2024 | 22:09:00 WIB
DAERAH
167 Kali
Suaraharianpublik.id[INDRAMAYU]- Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) atau International Anti-Corruption Day setiap 9 Desember, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Indramayu telah adukan dugaan korupsi dari total Rp4,7 milyar penggunaan APBD Indramayu tahun 2022.
Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz mengungkapkan, dugaan korupsi APBD Indramayu yang sebesar Rp4,7 milyar tersebut, dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Indramayu untuk paket-paket pekerjaan fisik infrastruktur, baik bangunan maupun jalan dan perencanaan di 8 bidang.
"Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, saya selalu ketua SMSI Indramayu secara resmi mengadukan kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, atas pelaksanaan APBD tahun 2022 terhadap beberapa paket pekerjaan yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," ujar Ihsan usai menyampaikan berkas pengaduan di Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari), Senin (9/12/2024).
Dipaparkan Ihsan, dugaan korupsi pelaksanaan APBD tahun 2022 yang dikelola Dinas PUPR Indramayu tersebut, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga 2024 ini, dari total Rp4,7 milyar, masih ada sekitar Rp1,7 milyar yang belum jelas diselesaikan dan dibayar kepada Kas Daerah oleh beberapa penyedia jasa.
"Hasil audit BPK anggaran sebesar itu baru misalnya untuk membangun MPP, rehab Pendopo, kantor kecamatan Losarang, dan beberapa kegiatan lainnya masih tersisa sekitar Rp1,7 milyar. Ini yang harus menjadi perhatian Kejaksaan," papar Ihsan.
Lebih rinci Ihsan memaparkan, ada beberapa temuan di PUPR Indramayu, di antaranya adalah pertama, pelaksanaan 16 Paket Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Jalan, Jaringan dan Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp830.047.925,89.
Kedua, Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp33.193.814,41.
Ketiga, Pelaksanaan 16 Paket Pekerjaan Belanja Modal Bangunan dan Gedung pada Empat SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rpl.770.951.679,80.
Keempat, Pelaksanaan 21 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tidak Sesuai Kontrak sebesar Rp2.291.602.65 1,38.
Kelima, Belanja Modal untuk Biaya Personil Pekerjaan Jasa Konsultansi pada dua SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp30.150.000,00.
Sehingga menurut Ihsan, keharusan Kejaksaan maupun APH segera menindaklanjuti temuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2006, peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 09 tahun 2009 bahwa setiap temuan harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, adapun kepada pihak yang mengabaikan dikenai sanksi pidana dan atau sanksi administrasi
"Mudah-mudahan di hari Antikorupsi Sedunia ini, Kejaksaan dapat menindaklanjuti sebagai efek jera bagi koruptor yang telah menggarong uang rakyat," tegas Ihsan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, SH. MHum, menuturkan, Kejaksaan konsen pada penanganan keuangan kerugian negara melalui Kepala Seksi Datun Kejari.
Merespon aduan yang disampaikan SMSI Indramayu, menurut Arief, sepanjang ditemukan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi APBD 2022 pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Namun saat diminta momentum Hakordia tahun ini harus ada yang ekspos koruptor di Kabupaten Indramayu, pihaknya tidak harus menunggu 9 Desember.
"Sepanjang ada alat bukti yang kuat, pasti akan dilakukan penahanan, tidak harus hari ini saja," tuturnya.
(Rls FP)
 
                                 
                        Berita Terkait
 
                                            Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 405 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
 
                                            Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 344 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
 
                                            Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 338 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
 
                                            Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3131 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
 
                                            Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 338 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
 
                             
             
                             
            Artikel Terpopuler | 2024
 
                            KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
 POLITIK
   2024-10-31 21:30:46 6912 views
 
                            Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
 TNI
   2024-10-18 19:29:45 6236 views
 
                            Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
 NASIONAL
   2024-11-08 17:05:26 5772 views
 
                            