.
...
Pelaku Pembunuhan Guru P3K di Sukapindah Ditangkap, Polres OKU Ungkap Kronologi Lengkap.
Jumat, 21 November 2025 | 13:50:00 WIB
HUKUM
2502 Kali
Penerbit : Redaksi 1
Laporan : Suprik Awalludin

suaraharianpublik.id [BATURAJA] - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang guru P3K SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (27), yang ditemukan tewas di kontrakannya di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Seorang pria bernama Riko Irawan (29) akhirnya diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarga dan Kepala Desa setempat kepada Polres OKU pada Jumat dini hari, (21/11/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., serta sejumlah pejabat utama Polres OKU lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres OKU menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur barang milik korban.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula pada Selasa malam, 18 November 2025. Tersangka yang sedang terlibat pertengkaran dengan istrinya memilih meninggalkan rumah dan bermalam di sebuah bedeng kosong yang berada tepat di samping kontrakan korban.

Pada malam itu, korban mendengar suara mencurigakan dan langsung menghubungi pemilik bangunan. Keesokan harinya, saat pemilik bedeng memeriksa lokasi, tersangka panik dan bersembunyi dengan cara masuk ke kontrakan korban melalui plafon.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban pulang dari sekolah, ia mendapati tersangka sudah berada di dalam kontrakannya. Kaget dan ketakutan, korban berteriak meminta pertolongan. Tersangka yang panik kemudian membekap mulut korban, mendorongnya ke kasur, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan dasi dan jilbab.

“Pelaku membekap korban hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil telepon genggam milik korban dan melarikan diri ke rumah keluarganya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polres OKU memastikan bahwa proses penyidikan terus berlanjut dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bagikan :
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2749 views

Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 396 views

Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 426 views

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 663 views

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 3160 views

kejaksaan Negeri Muara Enim