.
...
Sebelum Makan Korban! Pembatas Jalan A. Yani Rusak, Siapa Yang Bertanggung Jawab BBPJN Sumsel Atau Dinas PUPR
Selasa, 08 Juli 2025 | 12:27:00 WIB
BUDAYA
31 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

PALEMBANG – Sebuah kondisi memprihatinkan tampak di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Pembatas jalan (median jalan) yang merupakan bagian dari jalan nasional terlihat dijebol dan rusak berat akibat aksi nekat pengendara motor yang memaksa putar balik.

Fenomena ini bukan hanya merusak infrastruktur, namun juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain, terutama saat arus lalu lintas sedang padat. Aksi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan makin menjadi-jadi.

“Sudah banyak motor yang putar balik di situ, padahal jalannya bukan untuk itu. Karena sering dilintasi, akhirnya pembatas jalannya rusak dan bolong. Sekarang makin banyak yang ikutan lewat situ,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, Kamis (4/7/2025).

Warga lain juga menyampaikan keprihatinannya, karena meskipun kerusakan makin parah, belum terlihat adanya upaya perbaikan atau pengawasan dari pihak terkait.


Pembatas Jalan Milik Negara

Pembatas jalan atau median adalah bagian dari pelengkap jalan nasional, dan kerusakannya menjadi ranah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di bawah Kementerian PUPR. Hal ini ditegaskan dalam:

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 13 dan 14, bahwa jalan dan pelengkapnya termasuk dalam tanggung jawab pemerintah pusat jika itu jalan nasional.

PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 11 dan 94, yang menjelaskan pengelolaan dan pemeliharaan jalan nasional dan pelengkapnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Permen PUPR No. 20/PRT/M/2010, bahwa median jalan (termasuk trotoar dan pagar pengaman) adalah pelengkap jalan dan masuk dalam kegiatan pemeliharaan rutin oleh balai jalan.


Dengan demikian, BPJN Sumatera Selatan atatau Dinas PUPR Sumsel yang menjadi pihak paling bertanggung jawab dan wajib memperbaikinya.


Saatnya Ada Tindakan Serius!

Masalah ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut. Tindakan cepat dan terukur perlu dilakukan, baik dari pihak BPPJN Sumsel selaku pengelola jalan nasional, maupun Dishub dan Satlantas setempat untuk mengawasi perilaku pelanggaran lalu lintas di titik tersebut.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, pembiaran ini bukan hanya memperparah kerusakan infrastruktur negara, tapi juga bisa berujung pada kecelakaan dan korban jiwa.

Masyarakat berharap instansi terkait tidak saling lempar tanggung jawab. Perbaikan pembatas jalan yang dijebol, pemasangan CCTV, dan penindakan pelanggar lalu lintas di lokasi itu adalah langkah minimal yang harus segera dilakukan.

“Kalau nunggu viral dulu baru diperbaiki, itu namanya kerja reaktif. Padahal ini jalan negara, harusnya dijaga lebih ketat,” tambah warga lainya tersebut.


Ayo Bertindak Sebelum Terlambat!

Palembang bukan kota kecil. Aksi pelanggaran kecil yang dibiarkan bisa jadi contoh buruk dan memicu pelanggaran lain. Saatnya semua pihak peduli dan bertindak karena jalan adalah milik bersama, dan keselamatan adalah tanggung jawab kita semua.

Terpisah saat dikomfiasi melalui humas BBPJN Sumsel dengan Nomor 0821 8083-34xx ia menjawab 

"Maaf, saya bukan pegawai BBPJN Sumsel, jadi tidak bisa menjelaskan". Tutupnya

Bagikan :
Berita Terkait
Dr. H Ahmad Rizali, M. A Ziarah Ke Makam H.Kalamudin Djinab

Dr. H Ahmad Rizali, M. A Ziarah Ke Makam H.Kalamudin Djinab

Sabtu, 16 November 2024 | 11:41:00 96 views

Dr. H Ahmad Rizali, M. A menyempatkan Ziarah di makam H. Kalamudin Djinab di desa lebak budi kecamatan panang enim Kabupaten Muara Enim

Al-shinta Adakan Lomba Mancing Mania Cup di Desa Lembak di Ikuti Ratusan Warga

Al-shinta Adakan Lomba Mancing Mania Cup di Desa Lembak di Ikuti Ratusan Warga

Sabtu, 16 November 2024 | 11:59:00 108 views

Lomba Mancing Mania di Ikuti Ratusan Warga Lembak

Garcep ! Camat Seberang Ulu Dua Arya Andriana Beserta Jajaran Terjun Tinjau Banjir di Jalan Jenderal Ahmad Yani

Garcep ! Camat Seberang Ulu Dua Arya Andriana Beserta Jajaran Terjun Tinjau Banjir di Jalan Jenderal Ahmad Yani

Selasa, 12 November 2024 | 18:17:00 126 views

Garcep ! Camat Seberang Ulu Dua Arya Andriana Beserta Jajaran Terjun Tinjau Banjir di Jalan Jenderal Ahmad Yani

Boy Camat Losarang Hadiri Tradisi Mapag Sri Desa Ranjeng.

Boy Camat Losarang Hadiri Tradisi Mapag Sri Desa Ranjeng.

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:25:00 2855 views

Kabupaten Indramayu merupakan salah satu desa yang masih menjaga dan melestarikan tradisi secara turun temurun seperti kegiatan adat desa mapag sri

Asisten Pemerintahan dan Kesra Lepas Keberangkatan Kafilah Muara Enim Ke Muba Ikuti MTQ Provinsi Sumsel XXX.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Lepas Keberangkatan Kafilah Muara Enim Ke Muba Ikuti MTQ Provinsi Sumsel XXX.

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:09:00 2095 views

70 Kontingen MTQ Kabupaten Muara Enim diberangkatkan mengikuti MTQ ke 30 Sumatera Selatan.