Mobil BB Dugaan Penggelapan Rusak Saat Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan Oknum ke Propam Mabes Polri
Rabu, 10 Desember 2025 | 09:53:00 WIB
DAERAH
101 Kali
PALEMBANG, – Merasa dirugikan atas kondisi mobil miliknya yang diduga rusak setelah disita sebagai barang bukti, Lenie (50) melaporkan dugaan penyalahgunaan satu unit Toyota Hilux ke Propam Mabes Polri.
Mobil tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara dugaan penggelapan yang ditangani Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Laporan itu dibuat setelah kendaraan yang dikembalikan kepadanya dalam status pinjam pakai pada 10 Oktober 2025 diduga sudah tidak lagi dalam kondisi layak jalan.
Padahal, saat pertama kali disita, mobil tersebut disebut masih dalam kondisi baik.
“Mobil tidak bisa digunakan sama sekali. Terpaksa saya towing ke bengkel, dan sampai sekarang masih dalam perbaikan,” ujar Lenie saat ditemui, Selasa (9/12/2025).
Hasil pemeriksaan mekanik menemukan adanya dugaan penggantian sejumlah komponen penting, salah satunya injektor yang telah berganti merek, serta beberapa kerusakan di bagian lain kendaraan.
Lenie menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang ia buat terhadap BA, seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banyuasin, pada 29 Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, mobil Toyota Hilux tersebut disita oleh Subdit 1 Unit 5 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel pada 4 Juni 2025.
Namun, Lenie mengaku mendapat informasi bahwa pada 1 Agustus 2025, barang bukti itu hanya diserahkan secara administrasi ke bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sementara unit fisik kendaraan tidak turut diserahkan.
“Saya sempat menanyakan langsung ke penyidik. Informasinya, terlapor menyerahkan mobil dalam kondisi baik dan mengendarainya sendiri ke Polda Sumsel,” jelasnya.
Merasa ada kejanggalan dan dirugikan secara materi, Lenie kemudian melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri pada 27 Oktober 2025.
Ia juga telah diperiksa di Unit 3 Propam Polda Sumsel pada 30 Oktober 2025.
Tak hanya itu, pada 31 Oktober 2025, Lenie kembali membuat Laporan Polisi (LP) di Ditreskrimum Polda Sumsel dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit 4 Harda pada 19 November 2025. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Karena belum ada kejelasan, Lenie juga melayangkan pengaduan ke sejumlah pihak, mulai dari Presiden RI, Kapolri, Kapolda Sumsel, Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumsel, hingga DPR RI Komisi III.
Sementara itu, kuasa hukum Lenie, Alkosim SH dan Masklara Belo SH, menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian besar karena kendaraan yang diterima dalam kondisi tidak layak pakai serta adanya dugaan penggantian komponen.
“Kalau memang ada oknum yang menggunakan atau mengganti komponen kendaraan tersebut, itu jelas pelanggaran. Kami meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional,” tegas Alkosim.
Pihak kuasa hukum juga meminta agar rekaman CCTV di lingkungan Polda Sumsel saat proses serah terima mobil dibuka, serta Berita Acara Penyitaan (BAS) diperlihatkan guna memastikan kejelasan kondisi kendaraan sejak awal penyitaan.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Bila ada pelanggaran, mohon ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. **
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 533 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 484 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 466 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3275 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 506 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 7080 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6414 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5958 views